Menjadi insinyur (lulusan sarjana teknik) yang bekerja di perusahaan bonafide dan bergaji tinggi tentulah menjadi idaman setiap orang yang pernah menempuh perkuliahan di disiplin ilmu keteknikan. Insinyur memang menjanjikan kehidupan nyaman dan penuh fasilitas dimana pekerjaan menumpuk dan penuh beban menjadi tak terasa karena sebanding dengan hal yang diperoleh saat itu maupun sesudahnya. Insinyur menjadi incaran pilihan hidup sebagian besar manusia Indonesia.
Namun, semakin banyak insinyur di negeri ini tidaklah menjamin negeri ini menjadi semakin baik, makmur, dan berkeadilan. Insinyur yang hidup di dalam perusahaan-perusahaan atau badan-badan milik negara tidak memberikan kontribusi yang berarti di luar kompetensi mereka terhadap peri kehidupan sosial. Insinyur lebih menekankan kontribusi pekerjaan sesuai dengan kompetensi masing-masing dan hal tersebut dipandang sudah cukup untuk ukuran kontribusi profesi terhadap kebaikan dan kemajuan suatu bangsa.
Tak heran, jika perubahan sosial politik di negeri ini tidak lagi ditentukan oleh para insinyur, yang pernah menjadi pelopor perubahan fundamental di negeri ini, salah satunya Sukarno dan Habibie. Ruang gerak insinyur hanya terjebak pada ikatan alumni dan kepercayaan yang terbangun sebatas kesamaan almamater saja. Di sisi lain, ilmu di dalam bidang keteknikan tidak berkembang karena insinyur Indonesia sering rendah diri terhadap kemajuan teknologi luar negeri dan hanya mampu melakukan adopsi terhadap teknologi tersebut, bukannya melakukan reengineering.
Tidak hanya itu, insinyur terjebak pada logika pasar yang menawarkan pasar bebas, bahwa pasar adalah segala-galanya, bahkan melampaui wewenang negara (pemerintah). Sektor-sektor yang bukan menjadi komoditas perdagangan tidak diperhatikan, meski turut mendukung kondusifnya pertumbuhan sektor pasar itu sendiri. Akhirnya, insinyur menjadi rakus akan harta (bukan akan ilmu) yang menyebabkan terjadinya akumulasi uang (harta) pada segelintir orang dan kelangkaan uang pada jutaan manusia lainnya. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan sosial (ekonomi).
Insinyur mestinya mampu menjadikan faktor ilmu (kompetensi, keahlian, hasil) menjadi ukuran pencapaian keberhasilan kerja keinsinyurannya. Pengembangan dan kemajuan di dalam sektor ini, baik bagi diri sendiri, perusahaan, maupun bangsa dan negara harus jadi prioritas. Memang, pemasukan yang diperoleh (dalam bentuk gaji, tunjangan) juga menjadi pertimbangan, namun bukanlah yang utama. Dalam ukuran minimal, pemasukan untuk menunjang kehidupan masa kini dan mendatang insinyur dan lingkungannya, lalu dalam ukuran maksimal pemasukan itu dapat digunakan dalam bentuk pemberian yang sebesar-besarnya bagi kepentingan agama, masyarakat, bangsa dan negara. Perwujudan pemberian dari insinyur itu sendiri dapat berbentuk macam-macam, bisa berupa sumbangan langsung, koperasi, badan usaha, perpustakaan, tempat ibadah dan amal sosial. Dengan demikian, seorang insinyur dapat turut serta dalam mewujudkan kehidupan berkeadilan sosial pada bangsa ini dan juga turut mendorong terjadinya perubahan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Yogyakarta, Selasa, 17 Maret 2009
Pesan dan Kesan