Menarik juga memperbincangkan masalah multikulturalisme, apalagi bagi kita yang suka dengan kajian budaya dan segenap dinamika perkembangannya. Dari sini penulis coba mengangkat sebuah fenomena yang sudah ada yang kita ketahui secara sadar maupun tidak sadar ada dalam masyarakat kita. Indonesia dengan multikultural (budaya yang jamak) memiliki beragam suku, agama, dan ras namun masih banyak menghadapi masalah dengan kejamakan budaya yang dimilikinya ini. Pemahaman bahwa ada yang berbeda dan ada yang lain yang menjadi dasar bagi multikulturalisme belum menjadi sebuah keumuman dalam masyarakat kita. Hal ini tentunya perlu pemahaman mendasar akan multikulturalisme dalam lingkup masyarakat Indonesia.
Kita tidak bisa memungkiri bahwa penduduk di seluruh dunia semakin bercampur baur. Perpindahan penduduk antar daerah, negara, dan benua bukanlah hal yang aneh lagi. Karena hal tersebut semakin mudah dilakukan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tingkat kemajuan ekonomi yang dimiliki oleh suatu negara. Dari percampur bauran itu terjadi saling tukar informasi sehingga timbul penguatan yang dapat menghasilkan tekanan-tekanan terhadap pemerintah yang mapan. Tekanan ini tidak hanya ditujukan kepada struktur pemerintahannya namun bisa pula pada turunan kebijakannya yakni sistem pendidikan yang dibentuk dan sistem ekonominya. Proses ini amat penting sebagai sebuah bentuk kekuatan penyeimbang dari hegemoni Pemerintah dalam menerapkan kebijakan-kebijakannnya sehingga dapat menghasilkan posisi equal dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pencampur bauran penduduk ini tidak lain disebabkan oleh diaspora (penyebaran) penduduk dunia dewasa ini. Proses ini menumbuhkan masyarakat yang hidup dalam kedekatan sehingga mereka berinteraksi dengan berbagai individu yang memiliki beragam latar belakang suku dan bangsa. Proses interaksi ini tentunya membutuhkan kemampuan saling beradaptasi (mutual adaptation) sehingga dapat diperoleh kemajuan bersama. Kemajuan bersama yang didasarkan atas pertukaran beragam gagasan dari berbagai penjuru dunia yang bersifat material, manufaktural bahkan kultural.
Multikultualisme bisa dimaknai sebagai sebuah keyakinan bahwa individu-individu dari berbagai kebudayaan secara tetap hidup berdampingan (living together) dengan individu-individu lainnya yang memiliki perilaku, kebiasaan, dan kepercayaan dan penampakan fisik yang benar-benar berbeda.
Namun, masyarakat multikultural bukannya tidak menemui masalah tersembunyi, dikarenakan bisa terjadi disparitas dalam kebudayaan dan sumber daya yang akan melahirkan ketidak puasan dan konflik sosial. Di samping itu, potensi untuk berbenturan semakin besar ketika perbedaan nasionalitas, etnisitas, dan ras timbul bersamaan dengan perbedaan agama, posisi sosial, dan ekonomi.
Berkaca dari permasalahan tersebut, maka multikulturalisme menekankan pentingnya belajar dan memahami kebudayaan lain secara simpatik. Dari pemahaman ini diharapkan dapat tumbuh suatu apreasiasi terhadap budaya yang berbeda tersebut, dalam artian penilaian secara positif. Dengan apresiasi positif ini, maka kemudahan akses terhadap sistem pengetahuan dan budaya baru dapat terjadi.
Tentunya perlu ada sebuah paradigma mendasar dalam mengahapi multikulturalisme, yang mana kita akan saling mengajak untuk menghargai kebudayaan-kebudayaan orang lain, namun tetap setia pada kebudayaan kita sendiri. Dalam artian kita tidak hendak melakukan pencampur bauran budaya namun kita masih tetap loyal pada budaya masing-masing dengan tetap menghargai kebudayaan lain.

Pesan dan Kesan